Dengan ini diumumkan kepada Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana (S-1) Universitas Airlangga yang diterima berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Program Sarjana Jalur Mandiri Putaran Kedua Tahun Akademik 2019/2020, selanjutnya disebut Calon Maba UNAIR, bahwa setiap Calon Mahasiswa Baru wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut :
I. PRA PENDAFTARAN ULANG
- Calon Maba UNAIR wajib melakukan pengisian dengan lengkap dan benar Data Registrasi (secara online) serta melakukan upload file scan dalam bentuk file PDF :
- Ijazah/surat keterangan lulus.
- SKHUN / SKHUN Sementara.
- Akte Kelahiran Calon mahasiswa baru
- KSK (Kartu Susunan Keluarga) orang tua/ wali Calon mahasiswa baru
melalui website http://regmaba.unair.ac.id, tanggal 20 – 21 Juli 2019 mulai pukul 08.00 WIB.
- Calon mahasiswa mencetak Formulir Data Registrasi yang telah diisi dengan lengkap dan benar, Formulir Surat Pernyataan Bersedia Memenuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan serta keputusan yang berlaku di Universitas Airlangga dan Formulir Surat Pernyataan Bebas NAPZA.
II. PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN
Biaya yang harus dibayar mahasiswa baru :
a. Uang Kuliah Semester (UKS) untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020 (besaran UKS sesuai dengan pilihan program studi)
b. Uang Kuliah Awal (UKA) – dibayarkan satu kali pada saat diterima sebagai mahasiswa baru, besaran UKA sesuai dengan pilihan program studi.
c. Penetapan Besaran biaya pendidikan (UKA dan UKS) sesuai dengan SK Rektor, dapat dilihat pada dilihat di website : Penetapan Besaran Biaya Pendidikan
Calon mahasiswa baru wajib membayar biaya pendidikan setelah melakukan pengisian formulir registrasi secara online pada tanggal 22 Juli 2019.
Pembayaran dapat dilakukan di teller semua kantor cabang Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, BNI, BNI Syariah, BRI, BTN, dan Bank JATIM seluruh Indonesia, dengan menyebutkan Nomor Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Putaran Kedua UNAIR Tahun 2019. Pembayaran tidak dapat dilakukan melalui transfer. Khusus mahasiswa program S1 Ekonomi Islam diwajibkan membayar lewat Bank Syariah yang tersedia.
III. TES KETUNAAN DAN TES KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS (ELPT)
- Calon Maba UNAIR wajib melakukan tes kesehatan dan tes ketunaan sesuai dengan kriteria persyaratan umum dan khusus program studi (link persyaratan di bawah ini) dengan biaya sendiri di Rumah Sakit Universitas Airlangga atau di fasilitas layanan kesehatan pemerintah lainnya sejak tanggal 20 – 22 Juli 2019.
Link website persyaratan ketunaan Jalur Mandiri Putaran Kedua : Persyaratan Tes Ketunaan
2. Bagi calon maba Unair yang program studinya tidak mensyaratkan persyaratan khusus wajib melakukan tes kesehatan dengan biaya sendiri di Rumah Sakit Universitas Airlangga atau di fasilitas layanan kesehatan pemerintah lainnya sejak tanggal 20 – 22 Juli 2019 .
3. Calon Maba Unair harus melakukan tes kemampuan bahasa Inggris (ELPT) di Pusat Bahasa (PUSBA) UNAIR tanggal 24 Juli 2019
4. Jadwal tes kemampuan bahasa Inggris (ELPT) akan diberikan setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan dan bisa dilihat pada website http://regmaba.unair.ac.id.
IV. PENDAFTARAN ULANG
- Calon Maba UNAIR harus melaksanakan sendiri pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru UNAIR – tidak dapat diwakilkan kepada siapapun.
- Calon Maba UNAIR harus berpakaian rapi (berkemeja dan bersepatu) serta menjaga ketertiban selama mengikuti Proses Pendaftaran Ulang.
- Calon Maba UNAIR wajib melaksanakan verifikasi berkas/pendaftaran ulang sesuai dengan jadwal pada:
Tanggal : 23 Juli 2019
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB (Istirahat Jam 12.00-13.00 WIB)
Tempat : Gedung Airlangga Convention Center (ACC)
Kampus C Universitas Airlangga, Mulyorejo, Surabaya
5. Disediakan LOKET A, B, C, D, E, F dan G yang harus diikuti oleh Calon Mahasiswa secara berurutan, sebagai berikut :
a. LOKET ( A )
- Menunjukan Tanda Peserta Ujian Seleksi Jalur Mandiri Putaran Kedua Tahun 2019
- Menunjukkan Ijazah SMU/ SMK/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
- Menunjukkan SKHUN/SKHUN Sementara dari Sekolah
- Menunjukkan Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Menyerahkan kembali formulir Registrasi yang telah diisi dengan benar dan dilengkapi pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar untuk ditempel pada :
- Formulir Pendaftaran
- Formulir Surat Pernyataan Bersedia Memenuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan serta keputusan yang berlaku di Universitas Airlangga
- Formulir Surat Pernyataan Bebas NAPZA
- Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia Memenuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan serta keputusan yang berlaku di Universitas Airlangga yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000.
- Menyerahkan Surat Pernyataan Bebas NAPZA yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000.
- Menunjukkan bukti asli pembayaran biaya pendidikan.
- Menyerahkan hasil tes kesehatan dan tes ketunaan dari Rumah Sakit Universitas Airlangga atau fasilitas layanan kesehatan pemerintah lainnya.
- LOKET ( B )
Verifikasi Sidik Jari
- LOKET ( C )
Pengukuran Jaket Almamater, Mutz dan Topi
d. LOKET ( D )
Pengambilan Pas Foto untuk pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
e. LOKET ( E )
Penyerahan Bukti Daftar Ulang/KTM Sementara
f. LOKET (F)
Melakukan Pembukaan Rekening Bank, Untuk Pembuatan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang berfungsi juga sebagai ATM maka Mahasiswa baru diwajibkan untuk membuka rekening di salah satu Bank tersebut di atas pada Cabang Universitas Airlangga sesuai dengan Bank pada saat Pembayaran Biaya Pendidikan Pertama (Semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020).
g. LOKET (G)
Menyerahkan foto copy kartu BPJS Bagi calon Maba yang sudah memiliki kartu BPJS, dan melakukan pendaftaran BPJS bagi calon maba yang belum mempunyai kartu BPJS. Formulir BPJS dapat diunduh pada laman pendaftaran ulang Jalur Mandiri Putaran Kedua Tahun 2019.
V. PENGAMBILAN KTM (KARTU TANDA MAHASISWA)
Pengambilan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang berfungsi sebagai ATM dilakukan di bank masing- masing pada Cabang Universitas Airlangga sesuai dengan Bank pada saat Pembukaan Rekening mulai tanggal 1 September 2019.
Informasi lengkap tentang proses pendaftaran ulang mahasiswa baru dapat diakses melalui internet di website Unair, http://www.unair.ac.id, dan website Direktorat Pendidikan http://pendidikan.unair.ac.id, atau No. Telp. (031) 5914042 – 43, 5912546, 5912564 Pesawat. 221, 211, 115 dan 116 pada hari kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap Calon Mahasiswa Baru UNAIR Tahun Akademik 2019/2020, apabila Calon Mahasiswa Baru tidak dapat memenuhi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru UNAIR.
Surabaya, 19 Juli 2019
a.n. Rektor,
Plh. Wakil Rektor I,
Ttd
Prof. Dr. Bambang Sektiari L., drh., DEA
NIP. 196208111989031009
Pengumuman dapat di unduh disini
FORM GANTI FASKES (Bagi yang sudah punya BPJS) unduh disini
FORMULIR PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN (Bagi yang belum punya BPJS) unduh disini
Form Autodebet BCA (Bagi yang belum punya BPJS) unduh disini
Form Autodebet BNI (Bagi yang belum punya BPJS) unduh disini
Form Autodebet MANDIRI (Bagi yang belum punya BPJS) unduh disini