Announcement PELAKSANAAN PENDAFTARAN ULANG DAN PEMBAYARAN SOP (SUMBANGAN OPERASIONAL PENDIDIKAN) DAN/ATAU UKT (UANG KULIAH TUNGGAL) MAHASISWA UNIVERSITAS AIRLANGGA SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2020/2021

PELAKSANAAN PENDAFTARAN ULANG DAN PEMBAYARAN SOP (SUMBANGAN OPERASIONAL PENDIDIKAN) DAN/ATAU UKT (UANG KULIAH TUNGGAL) MAHASISWA UNIVERSITAS AIRLANGGA SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Dengan ini diberitahukan bahwa seluruh mahasiswa wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021, yang diatur sebagai berikut :

I. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG

  1. Pelaksanaan pendaftaran ulang hanya dilakukan dengan melakukan pembayaran SOP dan/atau UKT pada semester tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Untuk membayar SOP dan/atau UKT, mahasiswa tidak perlu menulis nomor rekening, cukup menuliskan, Nama  :                  NIM :                     Fakultas :
  3. Pembayaran SOP dan/atau UKT tidak dapat dilakukan dengan cara transfer.
  4. Tidak ada penempelan hologram pada KTM, KTM (lama) ber “Barcode” yang masih terbaca barcodenya masih tetap berlaku.
  5. Pembayaran SOP dan/atau UKT dilaksanakan pada tanggal :

10 s/d 21 Agustus 2020

6. Mahasiswa angkatan tahun 2012 dan sebelumnya bebas melakukan pembayaran SOP ke salah satu Bank dari 7 (tujuh) Bank yang ditunjuk, yaitu :

a) BANK NEGARA INDONESIA (BNI)

Pembayaran dapat dilakukan melalui :

Online atau Counter di Seluruh Cabang dengan biaya transaksi Rp. 1.000,-

b) BANK TABUNGAN NEGARA (BTN)

Pembayaran dapat dilakukan melalui :

Seluruh Cabang (counter) dengan biaya transaksi Rp. 1.000,-

c) BANK MANDIRI

Pembayaran dapat dilakukan melalui :

Online atau Counter di Seluruh Cabang dengan biaya transaksi Rp. 1.000,-

d) BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)

Pembayaran dapat dilakukan melalui :

Online atau Counter di Seluruh Cabang dengan biaya transaksi Rp. 1.000,-

e) BANK NEGARA INDONESIA (BNI) SYARIAH

Pembayaran dapat dilakukan melalui :

Online atau Counter di Seluruh Cabang dengan biaya transaksi Rp. 1.000,-

f) BANK SYARIAH MANDIRI

Pembayaran dapat dilakukan melalui :

Online atau Counter di Seluruh Cabang dengan biaya transaksi Rp. 1.000,-

g) BANK JATIM

Pembayaran dapat dilakukan melalui :

Online atau Counter di Seluruh Cabang dengan biaya transaksi Rp. 1.000,-

7. Tata Cara Pembayaran SOP/UKT secara online dapat dilihat pada laman

8. Mahasiswa mulai angkatan tahun 2013 pembayaran SOP dan/atau UKT dilakukan pada bank sesuai dengan bank pada saat pembayaran biaya pendidikan pertama kali.

II. CUTI AKADEMIK SEMESTER GASAL 2020/2021

Mahasiswa yang mengajukan permohonan cuti akademik dapat mengajukan mulai tanggal 19 s/d 28 Agustus 2020 (Permohonan ditujukan kepada Rektor melalui Direktur Pendidikan dengan persetujuan Dekan atau Direktur Sekolah Pascasarjana).

Bagi mahasiswa yang mengajukan permohonan cuti akademik lebih dari tanggal 28 Agustus 2020, maka permohonan tidak dapat disetujui.

III. PEMBEBASAN PEMBAYARAN SOP

Mahasiswa dapat mengajukan pembebasan pembayaran SOP melalui Direktur Keuangan diberlakukan sampai dengan tanggal 4 September 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Untuk mahasiswa program Diploma (D3 atau D4), S1 (Sarjana), S2 (Magister), Spesialis dan Sub Spesialis telah dinyatakan lulus selambat-lambatnya tanggal 4 September 2020 dan telah di yudisium dengan melampirkan surat keterangan lulus dari Fakultas atau Sekolah Pascasarjana.
  2. Untuk mahasiswa program S3 (Doktor) telah dinyatakan lulus ujian desertasi tahap II (Ujian Terbuka) selambat-lambatnya tanggal 4 September 2020 dengan melampirkan surat keterangan lulus dari Fakultas atau Sekolah Pascasarjana.

Apabila melampaui batas waktu yang telah ditentukan, mahasiswa di wajibkan membayar SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

IV. MAHASISWA YANG TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN ULANG

Apabila sampai dengan tanggal 21 Agustus 2020 mahasiswa belum melaksanakan pendaftaran ulang, maka tidak diijinkan untuk mengikuti proses kegiatan akademik dan non akademik.

Surabaya, 8 Juni 2020

a.n. Rektor,

Direktur Pendidikan

Ttd

Prof. Dr. Bambang Sektiari Lukiswanto, drh., DEA NIP. 196208111989031009

DOWNLOAD FILE

Related Post

×