Dengan ini diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Airlangga yang diterima melalui seleksi Program Profesi, Magister dan Doktor Semester Genap Gelombang III Tahun Akademik 2018/2019, Wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut : I. PRA PENDAFTARAN ULANG Calon