Dengan ini diberitahukan bahwa seluruh mahasiswa wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang Semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020, yang diatur sebagai berikut : Pelaksanaan pendaftaran ulang hanya dilakukan dengan melakukan pembayaran SOP dan/atau UKT pada semester tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk