Dengan ini diumumkan kepada Calon Mahasiswa Baru Universitas Airlangga yang diterima melalui Seleksi Program Diploma (D3 dan D4) Gelombang II Putaran Kedua Tahun Akademik 2019/2020, bahwa setiap Calon Mahasiswa Baru wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut :