Perbaikan Penulisan Ijazah

Perbaikan Penulisan Ijazah

Lulusan dengan data yang tertulis di dalam ijazah/sertifikat profesi terdapat ketidaksesuaian/kesalahan penulisan berdasarkan data yang sah selama kurun waktu kelulusan dapat mengajukan perbaikan penulisan. Dokumen pendukung yang kuat diperlukan untuk permohonan, seperti akta kelahiran/ ijazah sekolah sebelumnya/ kartu keluarga/ KTP sesuai dengan perubahan yang diusulkan. Universitas akan menerbitkan dokumen berisi keterangan yang menyatakan perubahan yang terjadi. Proses penerbitan dalam kondisi normal maksimal 7 hari kerja bagi lulusan 2012 ke atas.

**kecuali 2 pekan menjelang wisuda akan membutuhkan waktu lebih lama terkait prioritas pada penandatanganan ijazah oleh Rektor

Biaya penggantian blangko sebesar Rp. 100.000,00 melalui Bank BNI Nomor Rekening : 9883.0303.0000.1749 atas nama Universitas Airlangga

Pemohon akan dihubungi petugas melalui emali/surel untuk pengambilan dokumen.

Permohonan dapat diajukan melalui tautan berikut:

Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dan memudahkan bagi para alumni, layanan Cash On Delivery (pembayaran biaya pengiriman dibayar pemohon saat dokumen diterima) kerjasama dengan PT POS Indonesia khusus untuk wilayah Indonesia

** Pengambilan dapat dilakukan di Unit Layanan Terpadu Lantai 1 Kantor Manajemen Kampus C Unair Mulyorejo

** Pengambilan oleh orang lain dapat disertai surat kuasa (tanpa materai) & Copy identitas pemberi dan penerima kuasa

**Layanan  Cash On Delivery (pembayaran biaya pengiriman dibayar pemohon saat dokumen diterima) kerjasama dengan PT POS Indonesia khusus untuk wilayah Indonesia