Dengan ini diberitahukan bahwa seluruh mahasiswa wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, yang diatur sebagai berikut : I. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG Pelaksanaan pendaftaran ulang hanya dilakukan
Dengan ini diumumkan kepada Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana (S-1) Universitas Airlangga yang diterima berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Program Sarjana Jalur Mandiri Putaran Kedua Tahun Akademik 2019/2020, selanjutnya disebut Calon