Dengan ini diberitahukan bahwa seluruh mahasiswa wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020, yang diatur sebagai berikut : I. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG Pelaksanaan pendaftaran ulang hanya dilakukan dengan melakukan pembayaran SOP dan/atau UKT pada semester tersebut, sesuai