Dengan ini diumumkan kepada Calon Mahasiswa Baru Universitas Airlangga yang diterima melalui Jalur Seleksi Alih Jenis Gelombang II Tahun Akademik 2019/2020, bahwa setiap Calon Mahasiswa Baru wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut : I. PRA PENDAFTARAN ULANG