Dengan ini diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Airlangga yang diterima pada Program Magister dan Doktor Semester Gasal Gelombang III Tahun Akademik 2019/2020, Wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut : PRA PENDAFTARAN ULANG Calon Mahasiswa Baru Universitas