Dengan ini diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Airlangga yang diterima pada Program Profesi, Magister, dan Doktor Semester Gasal Gelombang I Tahun Akademik 2019/2020, Wajib mengikuti proses pendaftaran ulang yang diatur sebagai berikut : I. PRA PENDAFTARAN ULANG Calon Mahasiswa